LAYANAN APLKASI DI INTERNET : NETIQUETTE
Netiquette, yaitu :
a. Etika dalam menggunakan Internet
b. Aturan‐aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yg berlaku di
seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam
berinteraksi di dunia maya ini
Sebenarnya Netiquette terdiri dari dua kata yang dijadikan
satu, yakni networks dan etiquette. Banyak orang mengartikan sebagai
berperilaku sesuai etiket saat tersambung ke jaringan internet, entah itu saat
berinteraksi di forum, mailing list, maupun blog. Di dalam internet tidak ada
aturan tertulis yang baku dan memiliki kekuatan legal yang dapat dipakai
sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus informasi dan data di
dalamnya.
Dalam kasus tertentu pelanggaran etika dapat diajukan ke pengadilan melalui
mekanisme hukum positif yang berlaku pada diri seseorang (warga negara) maupun
lembaga/organisasi. Yang paling sering terjadi tuntutan hukum adalah menyangkut
soal pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan serangan illegal (Spamming,
Pirating, Cracking dan sejenisnya) terhadap suatu produk, perseorangan maupun
institusi yang dilindungi hukum positif secara internasional.
Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap
dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan Internet. Dengan
mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam
berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah
atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.
Beberapa aturan yang ada pada Netiquete ini adalah:
1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua
properti, mungkin dapat dimulai dari mengamankan komputer, dengan memasang anti
virus atau personal firewall
2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga
dengan mudah mengupload data pribadi
3. Menghargai pengguna lain di internet, caranya sederhana,
yaitu :
a. jangan membiasakan menggunakan informasi secara
sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal
dari Internet, misalnya melakukan kejahatan pencurian no kartu
kredit 1
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan
mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena
menyerupai kegiatan teriak‐teriak pada komunitas sesungguhnya.
Flamming
Flamming atau bashing dikenal sebagai tindak menyimpang dari
netiquette, yaitu berupa penghinaan atau berkata-kata tidak baik kepada
pengguna internet lain. membuat isu dunia yang tidak benar, dilakukan oleh
individu yang bertujuan untuk secara sengaja membnuar keributan atau
perpecahan.Contoh :Berbicara dengan menggunakan kata-kata kotor atau tidak baik
di internet,baik itu adalah sebuah kritikan apalagi ejekan
CONTOH KASUS, topik forum diskusi dapat “Memilih motor merk
A atau merk B.” Beberapa pengguna motor merk A dapat memposting pesan sombong
tentang kecanggihan dari merk A tersebut, yang pada gilirannya mendorong respon
dari pengguna motor merk B seolah tidak mau kalah. Pengguna merk A kemudian
dapat membalas lagi dengan menjelek-jelekkan merk B sehingga berujung perang.
Trolling
BIsa disebut pelecahan online, memposting hal-hal yang tidak
jelas ketika berforum. dan mengganggu orang yang sedang berforum dengan
meposting argument-argument yang secara langsung maupun tidak menyinggung
perasaan.Contoh : Berbicara di internet dengan niat untuk memancng emosi
seseorang,biasanya di implikasikan dengan cara usil/iseng/mengerjai
CONTOH KASUS, komentar seseorang ketika melihat temannya
memasang foto yang berbeda dengan yang aslinya “ bro kok foto lu di twitter jadi
cakep amat? Lu edit pake photoshop ya?”
Junking
Sama seperti Trolling, pada saat berforum individu mulai
meposting hal-hal yang memberikan isu agar suasana dalam berforum menjadi
panas. Contoh kata-kata JUNK :
Troopers A : bla bla bla
Troopers B : ga tau
Troopers C : ??????
Troopers D : thanks untuk info (Contoh Bukan junk)
Salah satu contoh kasusnya
Pengalaman swaktu saya masih berseragam SMA, saya sekolah di
salah satu SMA swasta di Jakarta. suatu hari terjadi sebuah keributan tidak tau
asal muasalnya sayapun mencari tahu, ternyata dua kubu berkelahi dikarenakan
ada salaing ejek saat bermain facebook. si A membawa teman-temanya
begitupun juga si B, awalnya hanya dari sebuah koment sebuah poto yang di
upload ke facebook. ternyata seorang oknum iseng memberikan koment yang negatif
dengan menggunakan akun orang lain. akhrinya para guru juga menyelediki
siapa sebeneranya oknum tersebut dan lama kalamaan dia mengaku, menurt saya ini
merupakan contoh kejahatan di dalam berinternet .
Daftar Pustaka :
http://muhammaddenasykur.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-netiquette-floming-trolling.html (Diakses
pada tanggal 29 september jam 18:30)
Kinerja Kelompok :
Adetya Ilham :10514212 Searching
Akbario
Hadi Wijaya :10514700 Typing
Ishadi Adikusumo :15514494 Searching
Rezaokky kurniawan :19514178 Editor
WillyIskandar : 1C514248 Sarana
prasarana
Berikan contoh dari netiquette!
ReplyDeleteBagaimana pendapat anda tentang netiquette?
ReplyDeleteTernyata menggunakan layanan aplikasi internet itu ada etikanya juga ya, terimakasih rio sudah berbagi artikel yang sangat bermanfaat. Jadi jika orang-orang pengguna layanan internet membaca artikel ini pasti tidak akan ada lagi yang melanggar etika dalam menggunakan layanan aplikasi internet
ReplyDeletesaran saya sih lebih bagus lagi di tambahkan seperti cara bagaimana agar pelanggaran hak cipta tidak semakin banyak, dan plagiat karya orang lain juga tdk semakin meluas .
ReplyDeleteBagaimana cara menanggulangi hal tersebut?
ReplyDeleteSaya setuju dengan revisha, penjelasannya sudah cukup jelas tetapi bagaimana cara menanggulangi hal tersebut? Karena sekarang sudah cukup banyak orang yang menggunakan internet untuk hal yg negatif.
ReplyDeleteJika anda mengalami pelanggaran hak cipta, tindakan apa yang akan anda lakukan?
ReplyDeleteTampilan blog nya cukup sederhana, singkat, padat dan jelas. Tapi cukup dipahami. Terimakasih
ReplyDelete